Hukum Perdata Islam di Indonesia   merupakan salah satu mata kuliah wajib pada program studi  S1  Fakultas Agama Islam,program studi   Hukum Ekonomi Syariah    Pringsewu. Mata kuliah ini berorientasi pada pemahaman dasar dan filosofis  tentang  permasalahan-permasalahan dalam Islam baik dalam kajian ekonomi maupun kajian umum, berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis Nabi sebagai sumber utama dalam Hukum Islam. Mata kuliah ini diharapkan akan menjadi bekal tambahan kepada mahasiswa, sehingga mereka benar-benar bisa memahami tentang prinsip nilai dan norma kegiatan yang terkandung dalam sebuahAl-Qur’an dan  Hadis.