Semester 5
Hukum Perdata Islam di Indonesia merupakan salah satu mata kuliah wajib pada program studi S1 Fakultas Agama Islam,program studi Hukum Ekonomi Syariah Pringsewu. Mata kuliah ini berorientasi pada pemahaman dasar dan filosofis tentang permasalahan-permasalahan dalam Islam baik dalam kajian ekonomi maupun kajian umum, berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis Nabi sebagai sumber utama dalam Hukum Islam. Mata kuliah ini diharapkan akan menjadi bekal tambahan kepada mahasiswa, sehingga mereka benar-benar bisa memahami tentang prinsip nilai dan norma kegiatan yang terkandung dalam sebuahAl-Qur’an dan Hadis.
|
- Teacher: Sumarni Sukesman