Tujuan pembelajaran Ibadah, Akhlak, dan Muamalah yaitu membentuk sarjana muslim yang taat dan benar dalam beribasah, unggul dalam bermuamalah, dan bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Kompetensi yang diharapkan dalam mata kuliah ini adalah mampu menjalankan peribadatan dan menghayati hakikat, fungsi, hikmah dan nilai spiritual ibadah bagi pembentukan akhlakul karimah dan amal sholeh dalam kehidupan sosial, menerapkan akhlakul karimah terhadap Allah, diri sendiri, sesama dan lingkungan serta menjalankan dan menghayati urgensi prinsip bermuamalah dan berakhlakul karimah. Topi pembahasan meliputi, 1) Hakekat ibadah, macam-macam ibadah (ibadah khas/mahdhah dan ibadah ‘am), fungsi, hikmah dan makna spiritual ibadah dalam kehidupan social, Hakikat akhlak, kajian filosofis tentang akhlak, dan moral;akhlak individual dan akhlak sosial; akhlak terhadap Allah; akhlak terhadap lingkungan; akhlak mahmudah dan akhlak madzmumah, akhlak dan tasauf, Pandangan Islam tentang makna kehidupan; makna spiritual kejayaan hidup; konsep muamalah, ruang lingkup muamalah, prinsip-prinsip bermuamalah; akhlak bermuamalah.



Mata Kuliah ini tergabung sebagai Mata Kuliah Dasar Umum (MDU) yang bertujuan membentuk karakter Mahasiswa yang Anti Korupsi melalui pengkajian Pemahaman Perbuatan Korupsi dalam Negara, Dampak Perbuatan Korupsi, Nilai dan Prinsip Anti Korupsi, Gerakan dan Lembaga Pencegahan serta Pemberatasan Korupsi, Sejarah Pemberantasan Korupsi, Partisipasi Masyarakat dan Mahasiswa dalam Pemberantasan Korupsi, dan Studi Kasus Tindak Korupsi Kontemporer.



Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan merupakan Mata Kuliah Dasar Umum (MDU) yang memiliki tujuan untuk melakukan transmisi pengetahuan dan transformasi sikap dan perilaku Mahasiswa melalui Pembelajaran dengan mengkaji; Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan dalam mengembangkan kemampuan Sarjana, Identitas Nasional sebagai Determinan Pembangunan Karakter Bangsa dan Karakter, Integrasi Nasional Sebagai Salah satu Parameter Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Nilai dan Norma Konstitusional UUD NRI 1945 dan Konstitusionalitas Ketentuan Perundang-undangan di bawah UUD, Hak dan Kewajiban dalam Hubungan Warga Negara dengan Negara, Instrumentasi dan Praksis Demokrasi Indonesia, Penegakkan Hukum Berkeadilan, Wawasan Nusantara sebagai Konsep Geopolitik Indonesia dalam Ketahanan Nasional.



Mata Kuliah Agama merupakan Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) yang memiliki tujuan mahasiswa dapat memahami dan menghayati serta melaksanakan ajaran agama Islam secara sungguh-sungguh karena meyakini bahwa Islam adalah agama yang benar melalui pembelajaran dengan mengkaji: falsafah agama, Islam sebagai pedoman hidup, hakekat manusia dalam pandangan Islam, manusia dan kehidupan menurut ajaran Islam, tauhid dan ukhuwwah Islamiyah, serta Islam dan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).



Deskripsi Mata Kuliah