Mata kuliah Hukum Pidana membahas tentang aturan-aturan hukum yang mengatur perbuatan yang dianggap sebagai tindak pidana, serta sanksi yang dikenakan kepada pelaku. Mata kuliah ini mencakup prinsip-prinsip dasar hukum pidana, unsur-unsur tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, serta sistem pemidanaan. Selain itu, juga dibahas perbedaan antara hukum pidana umum dan khusus, serta penerapannya dalam sistem peradilan pidana. Mahasiswa akan mempelajari teori, norma hukum, serta studi kasus untuk memahami bagaimana hukum pidana diterapkan dalam praktik.
Mata kuliah Legal Drafting membahas teknik dan prinsip dalam penyusunan dokumen hukum, seperti undang-undang, perjanjian, kontrak, dan peraturan lainnya. Mahasiswa akan mempelajari struktur, bahasa, serta gaya penulisan hukum yang efektif, jelas, dan sesuai dengan norma hukum yang berlaku. Mata kuliah ini juga mengajarkan keterampilan analisis dalam merancang dokumen hukum yang dapat mengantisipasi risiko hukum serta memenuhi kepentingan para pihak yang terlibat. Pembelajaran meliputi teori, praktik penyusunan dokumen hukum, serta studi kasus dalam legal drafting.
Mata kuliah Hukum Agraria membahas tentang aturan hukum yang mengatur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria, khususnya tanah. Mahasiswa akan mempelajari dasar-dasar hukum agraria, termasuk konsep hak atas tanah, pendaftaran tanah, peralihan hak, serta penyelesaian sengketa agraria. Mata kuliah ini juga mencakup analisis terhadap Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan kebijakan pertanahan di Indonesia. Selain itu, mahasiswa akan mengkaji aspek sosial, ekonomi, dan politik yang mempengaruhi regulasi dan praktik hukum agraria dalam kehidupan masyarakat.