Mata Kuliah ini tergabung sebagai Mata Kuliah Dasar Umum (MDU) yang bertujuan membentuk karakter Mahasiswa yang Anti Korupsi melalui pengkajian Pemahaman Perbuatan Korupsi dalam Negara, Dampak Perbuatan Korupsi, Nilai dan Prinsip Anti Korupsi, Gerakan dan Lembaga Pencegahan serta Pemberatasan Korupsi, Sejarah Pemberantasan Korupsi, Partisipasi Masyarakat dan Mahasiswa dalam Pemberantasan Korupsi, dan Studi Kasus Tindak Korupsi Kontemporer.